Copy, cut and paste disabled


top of page
Writer's pictureCegah Stunting

Penggunaan Buku KIA Baru untuk Pencegahan Stunting



Saat ini Buku KIA yang digunakan adalah versi tahun 2020. Versi Buku KIA tahun 2020 merupakan revisi dari Buku KIA sebelumnya tahun 2017. Penggunaan Buku KIA ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 284/Menkes/SK/III/2004 tentang Buku Kesehatan Ibu dan Anak yang menetapkan bahwa Buku KIA merupakan satu-satunya alat pencatatan pelayanan kesehatan ibu dan anak. Saat kehamilan, persalinan, setelah melahirkan, sampai anak berusia 5 tahun, keluarga berencana, imunisasi bayi, gizi dan pemantauan tumbuh kembang anak.



Dapat dikemukan bahwa Buku KIA berisikan informasi kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas, bayi baru lahir, ibu menyusui, bayi, anak sampai usia 6 tahun, keluarga berencana serta rujukan dan berisikan catatan perkembangan kesehatan ibu dan anak.


Stunting adalah kondisi dimana balita memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang jika dibandingkan dengan umur. Keadaan ini diukur dengan memantau panjang atau tinggi badan yang lebih dari minus dua standar deviasi median standar pertumbuhan anak dari WHO. Masalah balita stunting, bukan hanya menjadi permasalahan gizi, tetapi juga disebabkan karena faktor sosial dan ekonomi keluarga, status gizi ibu hamil, status kesehatan bayi, dan asupan gizi bayi yang kurang. Balita yang mengalami stunting akan mengalami kesulitan dalam mencapai perkembangan fisik dan kognitif yang optimal pada masa yang akan datang.


Pada anak dengan kondisi tubuh yang pendek sering dikatakan sebagai faktor keturunan atau genetik dari kedua orang tuanya, akibatnya masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegah hal ini terjadi. Seperti yang diketahui, genetik merupakan salah satu faktor resiko kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan baik sosial, ekonomi, budaya, politik, dan pelayanan kesehatan. Dapat dikatakan bahwa stunting adalah masalah yang sebenarnya bisa dilakukan pencegahan.


Dengan demikian stunting termasuk masalah gizi kronis pada balita yang bisa diketahui dengan melihat badan yang lebih pendek dibandingkan dengan anak seusianya. Anak yang mengalami stunting akan lebih mudah sakit dan saat dewasa nanti lebih beresiko untuk mengalami penyakit degeneratif. Dampak stunting bukan hanya pada masalah kesehatan tetapi juga bisa mempengaruhi tingkat kecerdasan anak.


Angka kejadian stunting di Indonesia berdasarkan hasil Riskesdas tahun 2018 didapatkan persentase balita stunting terendah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 4.6%, dan prevalensi balita stunting tertinggi, yaitu 24,2% di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kondisi saat ini adalah 1 dari 3 balita Indonesia mengalami stunting. Direktorat Gizi Masyarakat sudah melaksanakan program perbaikan gizi masyarakat sesuai dengan rekomendasi Lancet 2013 yaitu intervensi gizi spesifik pada kelompok 1000 HPK yang terbukti efektif dapat mencegah terjadinya stunting jika cakupannya mencapai minimal 90%. Intervensi gizi spesifik ini meliputi : suplementasi zat gizi mikro pada ibu hamil, pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dengan masalah gizi, konseling dan promosi pemberian makan bayi dan anak, suplementasi zat gizi mikro pada balita, penanganan anak dengan masalah gizi akut (gizi buruk), dan pemantauan pertumbuhan. Program yang sudah dilakukan merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan.



Berdasarkan upaya keberhasilan diatas dapat disimpulkan bahwa kejadian stunting pada anak dapat dicegah pada saat ibu hamil dan setelah ibu melahirkan. Ibu dapat melakukan tiga hal selama hamil yaitu mencegah anemia dengan mengkonsumsi protein hewani (ati, telur, ikan, unggas, daging merah) dan meminum tablet tambah darah minimal 90 tablet selama 3 bulan pertama kehamilan. Hal ini sejalan dengan kegiatan pemantauan didalam Revisi Buku KIA tahun 2020 mengenai pengawasan minum tablet tambah darah. Konsumsi makanan sesuai gizi seimbang untuk mencegah kekurangan energi kronik (KEK). Upaya deteksi dini kondisi KEK dengan mengukur Lingkar Lengan Atas (LiLA). Ukuran LiLA normal pada ibu adalah 23,5 cm. Persiapan persalinan, didalam BUKU KIA tahun 2020 disebut dengan amanat persalinan berisikan data penolong persalianan dokter atau bidan di fasilitas kesehatan, dana persalinan, kendaraan/ambulan desa, metode kontrasepsi yang dipilih setelah melahirkan, sumbangan darah, meliputi data golongan darah dan rhesus, serta data orang yang akan bersedia mendonorkan darah dan ditutup dengan pernyataan bersedia dirujuk jika memliki faktor risiko/ komplikasi/ kegawatdaruratan.


Setelah melahirkan. Ibu dapat melakukan tiga hal memberikan asi ekslusif dan lanjutan. Lakukan Inisiasi Menyusui Dini (IMD) segera setelah persalinan dan kontak kulit ibu dan bayi minimal 1 jam. Berikan ASI eksklusif kepada bayi dari usia 0–6 bulan dan teruskan berikan ASI hingga usia 2 atau lebih. Berikan makanan pendamping ASI setelah usia bayi lebih dari 6 bulan.


Setelah dilakukan pencegahan stunting mulai dari hamil sampai dengan setelah melahirkan serta memberikan ASI ekslusif. Selanjutnya, hal yang juga sangat penting yaitu pemberian makanan pendamping ASI (MPASI) bagi bayi usia 6 bulan keatas dan anak.


Makanan pendamping air susu ibu (MPASI) adalah makanan yang diberikan pada masa transisi dari ASI eksklusif ke makanan keluarga. MPASI diberikan saat bayi berusia 6–24 bulan karena kandungan nutrisi ASI sudah tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan zat gizi pada anak untuk pertumbuhan dan perkembangannya. Masa transisi ini merupakan waktu yang kritis karena kemungkinan anak yang mengalami gizi kurang berada pada fase ini.


World Health Organization (WHO) pada tahun 2003 mengeluarkan rekomendasi tentang cara pemberian MPASI yang benar, yaitu MPASI yang baik adalah yang memenuhi 4 syarat yaitu tepat waktu. Makanan pendamping diberikan saat bayi berusia lebih dari 6 bulan. Adekuat, MPASI memiliki kandungan energi, protein dan zat gizi mikro yang dapat memenuhi kebutuhan gizi bayi sesuai usianya. Aman, mulai dari persiapan dan penyimpanan dengan cara yang higienis, menggunakan peralatan makan yang bersih saat diberikan. Diberikan dengan cara yang benar. Pemberian makanan pendamping dengan memperhatikan tanda rasa lapar dan kenyang seorang anak. Frekuensi makan dan metode pemberian makanan dapat mendorong anak untuk mengonsumsi makanan secara aktif dalam jumlah yang cukup. Saat makanan diberikan dapat menggunakan tangan, sendok atau makan sendiri (sesuai dengan usia dan tahap perkembangan anak). Periode MPASI adalah masa kritis untuk mengenalkan makanan padat secara bertahap sebagai bentuk stimulasi keterampilan mengunyah dan menelan. Jenis makanan yang diberikan sebaiknya sesuai dengan bertambahnya usia anak. Pertama berikan makanan padat seperti bubur halus pada usia 6 bulan lebih, kemudian jenis makanan keluarga dengan tekstur lebih lunak dapat diperkenalkan sebelum anak usia 12 bulan. Makanan yang sama dengan makanan yang dimakan anggota keluarga lain dapat diberikan saat usia 12 bulan anak.


Setelah pemberian MPASI, selanjutnya pemantauan pertumbuhan anak. Identifikasi ukuran berat dan tinggi anak dari sejak lahir sampai usia anak 5 tahun. Perkembangan berat dan tinggi badan anak bisa dilakukan setiap bulan di posyandu atau fasilitas kesehatan lain dan hasilnya dicatat di Kartu Menuju Sehat (KMS) yang tersedia di dalam Buku KIA.



Selama masa pandemi Covid-19. Bagaimana upaya yang bisa dilakukan untuk tetap melakukan pemantauan pertumbuhan di Posyandu? Saat ini pemerintah membuat kebijakan penundaan kegiatan pemantauan pertumbuhan di Posyandu, pemantauan pertumbuhan anak dapat dilakukan di rumah secara mandiri dengan menggunakan alat timbang dan alat ukur yang tersedia di rumah serta buku KIA. Ini merupakan salah satu dari banyak manfaat buku KIA. Pemantauan secara mandiri tidak untuk menentukan status gizi, tetapi untuk memantau kecenderungan atau tren berat badan anak dari bulan ke bulan, bertujuan untuk memberikan informasi dan membekali pengetahuan masyarakat agar dapat mewaspadai kecenderungan masalah gizi yang timbul.



Prinsip pemantauan pertumbuhan secara mandiri di rumah adalah sebagai berikut:

  1. Menggunakan timbangan dan alat ukur yang ada di rumah, melakukan penimbangan balita setiap bulan. Prinsip menimbang berat badan anak, anak menggunakan pakaian minimal dan tidak mengenakan sepatu/sandal.

  2. Memperhatikan tren pertumbuhan (kenaikan berat badan atau pertambahan tinggi badan sesuai grafik pada KMS/buku KIA). Balita sehat adalah balita dengan hasil penimbangan pertumbuhan naik/mengikuti garis pertumbuhan pada KMS.

  3. Apabila tren pertumbuhan balita cenderung menurun atau tetap selama 2 kali penimbangan berturut-turut maka segera hubungi petugas kesehatan atau kader.

  4. Apabila ibu tidak memiliki alat timbang, perhatikan tanda-tanda balita gizi kurang yaitu apabila balita terlihat kurus, tidak nafsu makan yang berlangsung lama dan anak terlihat kurang aktif.

  5. Apabila anak sakit (batuk, pilek, demam, diare) segera hubungi kader/petugas kesehatan terdekat.


Reference:


  1. Direktorat Gizi Masyarakat Kemenkes RI. Panduan Pelaksanaan Pemantauan Pertumbuhan di Posyandu Untuk Kader Dan Petugas Posyandu. Tahun 2020.

  2. Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI . Buletin Jendela Data Informasi Kesehatan. Tahun 2020.

  3. Kemenkes RI. Laporan Kinerja Kementerian Kesehatan 2020. Tahun 2021.

  4. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Buku KIA Kesehatan Ibu dan Anak. Tahun 2020.

  5. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 284/Menkes/SK/III/2004 tentang Buku Kesehatan Ibu dan Anak


Created by:

Arifarahmi, M.Keb - Sahabat Menyusui

Reviewed by:

dr. Juliana Marsha - Sahabat Menyusui

Designed by:

Diya Salsabila Haurotunnisa - Media and Communication Coordinator SCOPH CIMSA

Comments


bottom of page