Copy, cut and paste disabled


top of page
Writer's pictureCegah Stunting

Memastikan Setiap Remaja Mempunyai Akses ke Layanan Kesehatan HIV & AIDS di Indonesia



Dalam rangka memeriahkan International Adolescent Health Week, Cegah Stunting bekerja sama dengan Inti Muda Indonesia dan Indonesia AIDS Coalition, menggelar acara Live Instagram di @cegahstunting yang membahas tentang isu remaja dikaitkan dengan HIV dan AIDS. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 22 Maret 2023 dengan tajuk “HIV & AIDS pada Remaja: Memastikan Setiap Remaja Mempunyai Akses ke Layanan Kesehatan HIV & AIDS di Indonesia”. Pada pembahasannya, para pembicara fokus pada bagaimana remaja di Indonesia mendapatkan informasi terkait HIV & AIDS serta bagaimana peran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada remaja yang membutuhkan akses layanan.


Topik pertama dibuka dengan pengenalan HIV dan AIDS. Para remaja harus bisa membedakan apa yang dimaksud dengan HIV maupun AIDS karena keduanya memiliki definisi yang berbeda. HIV merupakan kepanjangan dari Human Immunodeficiency Virus, yang mana merupakan sebuah virus yang menyerang sel darah putih dalam tubuh (limfosit) yang berdampak pada penurunan kekebalan tubuh manusia (imunitas). Virus ini merusak tubuh dengan menginfeksi dan menghancurkan sel CD4 dalam tubuh.


Sedangkan AIDS adalah kepanjangan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome, yang merupakan stadium akhir dari penyakit HIV. Infeksi yang dihasilkan dari HIV tidak diobati dan virus semakin merajai tubuh yang membuat tubuh tidak lagi berdaya untuk melawan virus. Pada dasarnya, orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) belum tentu mengidap AIDS. Secara fisik, ODHIV tidak berbeda dengan orang yang sehat apabila menjalani pengobatan secara rutin. Perlu diketahui bahwa HIV dan AIDS tidak bisa disembuhkan dan dihilangkan dari tubuh yang terinfeksi, namun dapat diredam dengan meminum obat Antiretroviral (ARV) setiap harinya sebagai bentuk perlawanan tubuh pada virus yang menempel pada sel-sel imun.


Berbicara tentang HIV, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui faktor-faktor penularan HIV sehingga stigma terhadap ODHIV masih terbilang tinggi di Indonesia. Masih ada masyarakat yang langsung bereaksi negatif apabila bertemu dengan ODHIV sebelum mengetahui fakta-fakta yang sebenarnya. Sebagai remaja yang akan menjadi penerus bangsa, penting untuk dapat berkontribusi dalam hal kecil dimulai dari pengetahuan yang komprehensif tentang HIV.


Infeksi HIV dapat terjadi apabila 4 (empat) syarat utama penularan terpenuhi. Keempat syarat itu dapat disingkat dengan ESSE (Exit, Sufficient, Survive, Enter). Pertama, virus harus memiliki jalan keluar untuk dapat menularkan ke orang lain. Seperti contoh, adanya luka yang mengeluarkan darah maupun air mani sebelum melakukan hubungan seksual. Kedua, jumlah virus yang dikeluarkan harus mencukupi untuk dapat menularkan. Apabila jumlahnya hanya dalam skala kecil, dipastikan tidak bersifat menularkan. Ketiga, virus yang keluar juga harus dapat bertahan hidup. Apabila dibiarkan di tempat terbuka dalam jangka waktu yang lama, maka virus tidak dapat bertahan hidup dan potensi penularan tidak dapat terjadi. Lalu yang terakhir, harus ada jalan masuk virus untuk dapat menularkan. Apabila tidak ada perlukaan maupun hubungan seksual secara penetrasi, maka kemungkinan tidak akan adanya penularan.


Melihat bahwa syarat penularan HIV tidak semudah yang dikira, sebagai kalangan remaja yang dapat membawa perubahan di lingkungan sekitar, sudah sepatutnya para masyarakat tidak menciptakan stigma yang merugikan ODHIV dan tidak menimbulkan ketakutan masif akan penularan HIV, terutama di kalangan remaja. Maka dari itu, yang dapat dilakukan para kalangan remaja adalah mencegah terjadinya penularan HIV dengan tidak melakukan perilaku yang berisiko menularkan dan menggunakan alat pencegahan penularan (dalam hal ini adalah kondom yang dapat digunakan pada saat melakukan hubungan seksual) agar kesehatan dan kondisi tubuh tetap terlindungi dan tidak tertular.


Lalu, pembicaraan terkait HIV tidak lepas dari adanya populasi kunci. Populasi kunci adalah sekelompok masyarakat yang melakukan perilaku berisiko yang memicu terjadinya penularan HIV. Populasi kunci terdiri dari Pekerja Seks Perempuan (PSP), Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL), Transgender, dan pengguna NAPZA suntik (penasun). Populasi kunci juga tidak terpatok pada usia sehingga populasi kunci terdiri dari masyarakat muda maupun lanjut usia. Apabila ada yang berpandangan bahwa populasi kunci berhubungan dengan gender maupun seksualitas seseorang, sebenernya hal tersebut tidak dapat dikatakan tepat. Apapun pilihan gender dan seksualitas seseorang, selama tidak melakukan perilaku berisiko, maka tidaklah sebuah masalah. Permasalahan utama tidak datang dari gender maupun seksualitas, melainkan keputusan seseorang dalam melakukan perilaku yang berisiko.


Di Indonesia, jumlah kasus HIV pada kalangan remaja dan anak muda bertambah setiap tahunnya dikarenakan beberapa faktor. Berdasarkan penemuan kasus HIV di laporan kuartal II tahun 2022 milik Kementerian Kesehatan, jumlah ODHIV dalam rentang usia 20-24 tahun adalah sebesar 17.6% dari 11.100 orang yang dites positif, atau sekitar 1.953 anak muda. Pada dasarnya, tes HIV secara ideal dilakukan oleh seseorang di atas 17 tahun untuk memastikan bahwa seseorang tersebut memiliki NIK untuk pencatatan. Maka dari itu, bukan berarti tidak ada angka kasus di bawah 20 tahun. Hal ini memang tidak ditampilkan dalam pelaporan Kemenkes dikarenakan keterbatasan identitas.


Namun, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan bahwa sebanyak 1.188 anak dan 741 remaja dalam rentang usia 15-19 tahun terpapar HIV di tahun 2022. Alasan utama terjadinya penularan kepada anak adalah 90% kasus disebabkan dari penularan ibu ke anak pada saat persalinan, sedangkan pada kalangan remaja dinyatakan bahwa sebagian kasus disebabkan dari penggunaan jarum suntik yang bergantian serta seks bebas. Pada dasarnya, ada beberapa alasan lainnya yang menyebabkan anak remaja tertular HIV. Selain daripada itu, anak remaja juga rentan menjadi subjek perdagangan anak maupun kekerasan seksual, yang mana memungkinkan terjadinya kontak dan melakukan perilaku yang berisiko karena keterpaksaan. Faktor-faktor tersebut menjawab mengapa adanya angka kasus HIV di kalangan remaja.


Belum lagi, maraknya media sosial juga merupakan salah satu penyebab seseorang dapat melakukan perilaku apapun bersama dengan siapapun. Salah satu contoh nyatanya adalah dengan adanya aplikasi kencan (dating apps) yang semakin tahun semakin marak. Penggunanya pun tidak mengenal usia sehingga siapapun bisa memiliki akun dan berinteraksi dengan orang asing melalui aplikasi. Penularan HIV pun menjadi dampak lanjutan dari para pengguna yang akhirnya saling bertemu dan melakukan aktivitas seksual. Kebenaran ini didukung dengan adanya laporan dari UNICEF di tahun 2015 yang menyatakan bahwa penularan HIV di kalangan remaja dipicu dari terlibatnya mereka di dalam aplikasi kencan, khususnya bagi populasi kunci lelaki seks dengan laki yang menggunakan aplikasi khusus gay.


Kembali lagi pada poin penting dari penularan HIV, aplikasi kencan tidak akan berbahaya apabila para penggunanya memiliki kesadaran untuk tidak melakukan perilaku yang berisiko dan menggunakan pengaman saat melakukan aktivitas seksual. Walaupun menjadi salah satu faktor, bukan berarti anak remaja tidak diperbolehkan menggunakan aplikasi kencan. Yang perlu ditekankan adalah bagaimana para anak remaja dapat menjaga perilaku dan tidak membiarkan penularan HIV dengan mudahnya mendekati mereka.

Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya bahwa HIV dapat diobati secara rutin dan konsisten, saat ini ada metode pengobatan lainnya yang dapat dikonsumsi selain obat ARV, yakni PrEP. PrEP kepanjangan dari Pre-exposure Prophylaxis yang berarti obat pencegah terinfeksinya HIV. Obat ini dikonsumsi sebelum terinfeksi HIV dan diminum setiap hari apabila seseorang secara aktif melakukan aktivitas seksual. PrEP sudah didistribusikan di Indonesia sejak tahun 2021 dengan melakukan program percobaan hanya di beberapa daerah. Walaupun PrEP adalah hal yang baru di program penanggulangan HIV, namun PrEP dapat menjadi salah satu solusi pencegahan HIV yang dapat dipilih oleh para remaja yang merasa secara aktif melakukan perilaku berisiko.


PrEP dapat dikonsumsi oleh siapapun, termasuk anak remaja. Tentunya, akan ada efek samping obat yang akan dialami apabila mengonsumsinya, namun selanjutnya tubuh akan menyesuaikan dan toleran terhadap kandungan obat tersebut. Namun, sebuah studi di tahun 2015 menerangkan bahwa adanya potensi efek samping pada remaja dalam hal pertumbuhan tulang. Studi mengatakan bahwa Truvada (ARV yang digunakan untuk PrEP) berkaitan dengan hilangnya kepadatan tulang namun dapat teratasi pada pria dewasa. Kerusakan fungsi ginjal juga menjadi perhatian penuh sebagai efek samping lainnya yang dihasilkan oleh Truvada. Pada intinya, PrEP dapat dikonsumsi oleh seluruh pihak. Untuk para remaja, dapat dilakukan pemantauan yang ketat oleh tenaga kesehatan terkait potensi terjadinya efek samping.


Pengobatan HIV tidak dapat dilakukan apabila seseorang tidak mengakses pengobatan ke layanan kesehatan. Khususnya adalah anak muda, sempat memunculkan polemik di tingkat daerah berkenaan dengan boleh atau tidaknya anak remaja melakukan tes HIV (dalam konteks belum memiliki KTP/NIK). Padahal, sudah dinyatakan dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 74 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Konseling dan Tes HIV bahwa anak dan remaja dapat melakukan tes HIV dengan orang tua atau wali/pengampunya dengan catatan adanya pertimbangan khusus bagi anak remaja di bawah 18 tahun secara hukum. Maka dari itu, penting bagi anak remaja yang akan melakukan tes HIV dengan didampingi oleh siapapun sebagai wali. Dengan ini, tes HIV dapat dilakukan dan anak remaja dapat memenuhi hak atas kesehatannya yang tidak terbentur oleh batasan umur.

Dengan ini, isu HIV & AIDS di kalangan remaja bukanlah hal yang baru, namun tidak banyak masyarakat yang menyadari dan memahami apa yang harus dilakukan apabila berhadapan dengan kondisi seperti ini. Telah diketahui bahwa penularan HIV tidak semudah yang dipikirkan apabila salah satu prinsip ESSE tidak terpenuhi. Lalu, bukan permasalahan gender, seksualitas, maupun penggunakan aplikasi kencan yang mendorong penemuan kasus HIV di kalangan remaja, melainkan perilaku berisiko yang dilakukan tanpa melakukan pencegahan dini (menggunakan pengaman). Apabila anak remaja ingin melakukan pencegahan dini secara rutin, dapat mengonsumsi PrEP di bawah pengawasan tenaga medis. Apabila anak remaja sudah terinfeksi HIV dan mengobati diri, silakan melakukan tes HIV dengan membawa pendamping sebagai pihak yang mengetahui.


Anak remaja tidak akan kehilangan kesempatan untuk mengakses layanan kesehatan karena ini adalah bagian dari hak atas kesehatan seseorang. Anak remaja juga tidak perlu membatasi ruang dalam melakukan kreativitas dan membangun relasi seluas-luasnya karena itu adalah bagian dari pertumbuhan dan perkembangan di masa muda. Dalam hal ini, pemerintah sudah melakukan upaya yang merangkul seluruh lapisan populasi kunci di Indonesia, termasuk populasi kunci remaja dan muda. Saatnya peran saling mengingatkan dan mengedukasi perihal pengetahuan HIV serta penanggulangannya kepada sesama anak remaja adalah tugas penting bagi kamu yang sedang membaca artikel ini!




Referensi:


Penulis: Kolaborasi dengan IAC (Indonesian AIDS Coalition

Comments


bottom of page